BUTON RAYA POST – Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/4/2026). Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Perundang-undangan yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. “LKPJ ini memuat capaian kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan, kebijakan strategis, pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025,” ujarnya. Selain itu, laporan yang disampaikan masih bersifat sementara karena belum melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah daerah akan menyampaikan laporan yang lebih rinci melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setelah audit selesai dilakukan. “Adapun pertanggung jawaban keuangan secara lebih rinci akan disampaikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setelah selesai audit dari BPK terhadap kinerja keuangan Kabupaten Buton Utara,” tambahnya. Bupati juga memaparkan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025 adalah “Akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif melalui peningkatan sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan serta kualitas tata kelola pemerintahan yang baik”. Tema tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam empat prioritas pembangunan sebagai berikut: Pemeratapan dan pemantapan pembangunan infrastruktur; Peningkatan…
Sumber: BUTON RAYA POST
