BUTON RAYA POST – Di tengah tantangan kebijakan efisiensi dan dinamika pengurangan transfer pemerintah pusat ke daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara (Butur) pada triwulan I (januari-maret 2026) menunjukan kinerja positif. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dirilis oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tanggal 6 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Butur tercatat sebagai Kabupaten dengan realisasi belanja tertinggi secara nasional. Tingginya realisasi belanja tersebut, kemudian diapresiasi secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri sebagaimana yang diungkapkan dalam acara rakor pengendalian inflasi daerah pada tanggal 9 Maret 2026 lalu. Kabupaten Buton Utara berhasil mencatatkan realisasi pendapatan sebesar 15,38% dan realisasi belanja sebesar 19,17%. Khusus persentase realisasi belanja, faktanya telah melesat jauh diatas rata-rata belanja nasional untuk tingkat kabupaten (5,77%) tingkat kota (6,84%) tingkat provinsi (7,46%) sehingga menempatkan Kabupaten Buton Utara sebagai daerah dengan realisasi belanja tertinggi pada semua level baik kabupaten, kota maupun provinsi. Untuk diketahui, total pengurangan transfer tahun anggaran 2026 sebesar Rp 289.955.345.000 yang terdiri atas pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 73.376.578.000, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 12.844.199.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 187.762.094.000, Dana Desa Rp 7.945.993.000 dan Dana Insentif Fiskal Rp 8.026.481.000. Bupati Butur, Afirudin Mathara, dalam rilisnya menyampaikan…
Sumber: BUTON RAYA POST

