BUTON RAYA POST – Dewan juri Sayembara Desain Masjid Agung Kabupaten Wakatobi mengumumkan para pemenang lomba pada malam penutupan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Wakatobi ke-22, yang berlangsung di Alun-Alun Merdeka Wangi-Wangi, Kamis (18/12/2025). Sambutan dewan juri diwakili oleh Ishak Kadir, yang menjelaskan bahwa tim juri sayembara dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wakatobi Nomor 100.3.3.2.1121 Tahun 2025 dan terdiri dari lima orang dengan latar belakang profesional yang beragam. Tim juri tersebut meliputi Nadar sebagai perwakilan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi, Ishak Kadir dari unsur profesional Ikatan Arsitek Indonesia sekaligus Universitas Halu Oleo, Muhammad Arsal Tahir dari kalangan akademisi Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo, Nur Arafa yang mewakili bidang lingkungan serta sosial budaya dari Universitas Halu Oleo, dan Husaeni sebagai tokoh masyarakat serta tokoh adat Mandati dan Sara Wakatobi. Dalam sambutannya, Ishak Kadir menyampaikan bahwa rencana pembangunan Masjid Agung Wakatobi akan berlokasi di kawasan Pelabuhan Panggulu Belo, Kelurahan Mandati, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, dengan luas lahan mencapai 27.170 meter persegi. Ia juga menjelaskan bahwa penilaian sayembara mengacu pada Kriteria Ketuntasan (KK) yang mencakup konsep skematik desain, filosofi dan gagasan, penataan kawasan, zonasi, sirkulasi, hingga tata massa bangunan. Dari kriteria tersebut, tim juri menetapkan lima unsur utama penilaian, yakni originalitas desain, kesesuaian…
Sumber: BUTON RAYA POST

