BUTON RAYA POST – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Luki Husma, menepis isu dugaan pemotongan bantuan yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir. Dalam keterangannya kepada awak media, Luki menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025 tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan barang sesuai kebutuhan penerima. “Kalau mau dibilang ada pemotongan, pemotongannya itu dari sisi apa. Karena bantuan yang kami salurkan ini dalam bentuk barang. Adapun uangnya, itu ada di rekening penerima,” tutur Luki Husma. Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan proposal yang diajukan masyarakat. Setelah barang disalurkan oleh toko penyedia, pihak bank akan melakukan pemindahbukuan dari rekening penerima ke rekening toko. Dengan sistem tersebut, menurutnya, tidak ada ruang bagi dinas untuk melakukan pemotongan anggaran. Namun demikian, ia membuka kemungkinan adanya oknum yang bertindak di luar mekanisme resmi. “Sehingga kalau dibilang ada pemotongan, kami potong dari sisi apanya. Jadi kami pastikan bahwa pemotongan itu tidak ada,” ujarnya. Luki menegaskan, pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat jika ditemukan indikasi penyimpangan. Ia mempersilakan siapa saja yang merasa dirugikan untuk melapor, baik ke dinas maupun pihak terkait lainnya. Lebih lanjut, Luki menekankan bahwa proses pencairan BSPS dilakukan secara…
Sumber: BUTON RAYA POST
