BUTON RAYA POST – Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Wakatobi. Sosialisasi tersebut berlangsung dalam Rapat Pengarahan Percepatan Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aula Gedung Dharma Wanita, Kecamatan Wangi-Wangi, Selasa (30/12/2025). Sekretaris Utama BGN, Brigjen TNI (Purn) Sarwono, menjelaskan bahwa Perpres 115 menjadi dasar penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MBG. Di tingkat pusat, tim koordinasi melibatkan 13 kementerian dan lembaga, sementara di tingkat kabupaten, bupati bertindak sebagai komandan satuan tugas. “Sudah dibentuk, posko bersama tentang MBG. Jadi kalau ada yang mau dibahas di sana, bisa dipimpin oleh Bapak Bupati atau didelegasikan kepada Bapak Sekda untuk menampung semua aspirasi-aspirasi, keinginan-keinginan dari stakeholder termasuk masyarakat,” ujar Sarwono. Ia menuturkan, keberadaan posko bersama tersebut juga berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi terkait kebijakan terbaru BGN di daerah. Program MBG sendiri menyasar peserta didik dari PAUD hingga SMA, termasuk sekolah keagamaan dan SLB, serta kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Selain itu, cakupan penerima manfaat terus diperluas, mencakup guru, penjaga sekolah, kader kesehatan posyandu, hingga petugas distribusi makanan. Dengan bertambahnya sasaran, kebutuhan bahan baku pangan pun meningkat signifikan….
Sumber: BUTON RAYA POST

