BUTON RAYA POST – Pembentukan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara mulai memperkuat pelayanan hukum keagamaan bagi masyarakat. Kehadiran PA di daerah ini memudahkan warga dalam menyelesaikan perkara hukum perdata Islam tanpa harus ke luar daerah. Wakil Bupati Butur, Rahman, didampingi Plh. Sekda Lanita, Asisten Pemerintahan dan Kesra Nurham, serta Kepala Dinas Pertanahan Sarif, menerima kunjungan Ketua Pengadilan Agama Negeri Raha H. Adam, S.H.I., M.H., bersama Sekretaris PA Raha, Kamis (5/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi tanah milik Mahkamah Agung yang akan digunakan sebagai pembangunan gedung Kantor PA Kabupaten Butur. Pada kesempatan yang sama, PA Raha juga menggelar sidang perdana sejumlah perkara hukum perdata Islam yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Butur sebagai bentuk awal pelayanan. Peninjauan gedung eks Polres Buton Utara di Minaminanga. Gedung ini disiapkan sebagai kantor operasional sementara PA Buton Utara. (Foto: Hamsil/Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Butur) Wakil Bupati Butur menilai kehadiran Pengadilan Agama memberikan manfaat besar bagi masyarakat. “Hal ini tentunya sangat memudahkan dan membantu masyarakat dalam penyelesaian perkara,” ujarnya. Usai pertemuan, rombongan meninjau lokasi pembangunan gedung Kantor PA di kompleks perkantoran Saraea serta gedung eks Polres Buton Utara di Minaminanga yang disiapkan sebagai kantor operasional sementara. Sebagai informasi, pembentukan Pengadilan…
Sumber: BUTON RAYA POST

