BAPPEDA BUTON UTARA

Pembentukan Bapenda Butur Masuki Tahap Harmonisasi, Pengangkatan Pejabat Tunggu Produk Hukum Daerah

BUTON RAYA POST – Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini memasuki tahap harmonisasi regulasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Alimin, dalam rapat kerja Komisi I DPRD Butur bersama OPD mitra, Kamis (8/1/2026). Alimin menjelaskan, secara prinsip rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur pembentukan OPD baru telah mendapat persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif sejak tahun 2025. Namun, untuk dapat diimplementasikan sepenuhnya, pemerintah daerah masih harus menyelesaikan tahapan harmonisasi pembentukan struktur organisasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini pemerintah daerah masih menunggu proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara. Setelah tahapan tersebut rampung, dokumen akan dilanjutkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai produk hukum daerah yang final. “Setelah itu terbit, kita angkat pejabatnya,” jelas Alimin. Tahapan ini dinilai penting agar struktur OPD yang dibentuk tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya serta memiliki kekuatan hukum yang sah untuk dijalankan, termasuk dalam pengisian jabatan struktural. Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi I DPRD Buton Utara, Muh. Sairman Sahadia, sempat menyoroti proses pengisian jabatan pada OPD yang mengalami perubahan nomenklatur. Ia menekankan bahwa…

Sumber: BUTON RAYA POST

[Selengkapnya]

Scroll to Top