BUTON RAYA POST – Universitas Halu Oleo (UHO) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara resmi menjalin kerja sama dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dihadiri oleh Plt. Rektor UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M., para Wakil Rektor, serta seluruh unsur pimpinan UHO. Dari pihak Kejaksaan Tinggi turut hadir Kepala Kejati Sultra, Dr. Abdul Qohar, A.F., S.H., M.H., Wakajati, dan jajarannya, di Kendari, Rabu (12/11/2025). Dalam sambutannya, Plt. Rektor UHO, Dr. Herman, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kejati Sultra menjalin kerja sama dengan UHO, khususnya dalam hal pendampingan hukum dan penyelamatan aset universitas. Ia menegaskan, hubungan kerja sama ini bukan hal baru, sebab sebelumnya Kejati Sultra telah berperan aktif membantu universitas dalam berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan aset negara. “Banyak aset kita yang hampir hilang, hampir lepas tapi terselamatkan berkat bantuan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sultra,” ujar Dr. Herman. Ia mencontohkan beberapa aset yang telah diselamatkan, di antaranya lahan di kawasan Toronipa dan di Jalan Prof. Abdurrauf Tarimana dekat Gedung ICM. Menurutnya, aset di Toronipa kini sedang dalam proses pengurusan sertifikat karena masih atas nama pihak lain, namun secara fisik sudah dikuasai UHO. Sementara itu, aset di eks SGO juga telah dikuasai…
Sumber: BUTON RAYA POST

