Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) mengajukan usulan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (R4) sebanyak 1.862 formasi. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Butur, Afirudin Mathara, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rabu (1/10/2025).
Penyerahan dokumen meliputi surat usulan penambahan formasi beserta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Berkas diterima oleh Analis Kebijakan Madya Deputi SDMA Kemenpan RB, Raka Pamungkas, didampingi Read More…
Sumber:BUTON RAYA POST

