Kepala Bappeda memimpin rapat penyiapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Aspal Kab.Buton Utara
Buranga, 11 November 2024
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No. 500.10.25.7/6499 perihal Tanggapan atas Permohonan Usulan Wilayah Penugasan, Penyelidikan dan Penelitian dalm rangka penyiapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Komoditas Aspal di Kabupaten Buton Utara tanggal 25 Oktober 2024, hari Senin 11 November 2024, Kepala Bappeda Zainal Arifin HZ,S.E.,M.Si memimpin rapat penyiapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Aspal Kab.Buton Utara bersama segenap stakeholder di Aula Rapat Bappeda. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda menyampaikan bahwa komoditas aspal menjadi salah satu primadona yang jadi atensi pemerintah Pusat untuk di manfaatkan dalam rangka meningkatkan investasi. Oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-angkah strategis demi mempercepat terealisasinya WIUP Aspal di Kabupaten Buton Utara. Adapun salah satu point penting pada rapat tersebut adalah untuk memperoleh informasiterkait kesesuaian Tata Ruang sebagai salah satu syarat untuk mempercepat proses penyiapan izin WIUP aspal di Kabupaten Buton Utara yang rencananya terdapat di Blok Kulisusu dan Blok Bubu- Laborona.