Pemkab Buton Utara Fokus Perkuat Investasi dengan Mengusulkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Aspal
Buranga, 9 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengusulkan dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) aspal ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI sebagai upaya untuk memperkuat sektor investasi dan mendukung pembangunan daerah. Usulan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Kepala Bappeda Kab.Buton Utara, Bapak Zainal Arifin HZ,S.E.,M.Si, menjelaskan bahwa usulan IUP aspal ini telah melalui berbagai kajian dan evaluasi yang mendalam dengan melibatkan Pusat Pengembangan Sumber Daya Geologi ,Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI tahun 2023. Beliau memastikan bahwa pertambangan yang dilakukan nantinya tetap akan memperhatikan aspek keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan agar seluruh aktivitas pertambangan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mendukung pembangunan yang ramah lingkungan. Lokasi yang akan di usulkan pada IUP tersebut terletak di Desa Epe Kecamatan Kulisusu dan Desa Bubu Kecamatan kambowa dengan total investasi diatas 2 triliun Rupiah, ” Ujar Beliau. “Diharapkan melalui investasi tersebut dapat memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Daerah, memberikan peluang lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat dan menjadi solusi untuk meningkatkan pembangunan Infrastruktur Dasar seperti Jalan dalam menunjang kegiatan perekonomian. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya izin ini, kami berharap dapat mempercepat pembangunan dan memanfaatkan potensi lokal secara maksimal, ” tambah Bapak Kepala Bappeda.